Oleh : Muhammad Syarif*
Gendang
Ikrar Politik Damai Aceh telah di konsensuskan, Aula Polda Aceh, Jum`at 7
Februari 2014. Seluruh partai politik peserta pemilu baik nasional maupun lokal
sepakat mendeklarasikan politik damai di Aceh. hanya Partai PNA yang absen pada
saat deklarasi tersebut. Tentunya ketidak hadiran PNA bukan berarti tidak
setuju dengan Politik Damai, akan tetapi karena kecewa kepada Aparat Penegak
hukum serta adanya kerisauan di lapangan “deklarasi pemilu damai” tidak
berimplikasi pada tataran empiris.